Inspeksi (1) Tempat dimana badan belenggu dan pin mengalami retakan yang terlihat dengan mata telanjang harus segera dibongkar. (2) Jika pemeriksaan partikel magnetik dan pemeriksaan ultrasonik mengalami retakan, harus segera dibuang. (3) Bila deformasi badan belenggu mencapai 10% dari ukuran as......
Baca selengkapnya1. Belenggu harus ditempa, dan belenggu yang dicor dan ditambal tidak boleh digunakan. 2. Sebelum digunakan, periksa apakah jenis belenggu cocok dengan sling dan tidak melebihi beban pengenal. 3. Dilarang menggunakan baut atau batang logam sebagai pengganti pin.
Baca selengkapnya